Pages

Subscribe:

Kamis, 24 Februari 2011

Pemkab Pandeglang Larang Kegiatan Ahmadiyah



Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten secara resmi melarang semua kegiatan Ahmadiyah di Pandeglang.

Pelarangan ini, sebagai upaya antisipasi terulangnya penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Pandeglang disampaikan langsung Bupati Pandeglang, Asmudji, saat pertemuan dengan para ulama dan organisasi masyarakat Islam, Senin (21/2).

Pelarangan tersebut, rencananya dituangkan melalui peraturan Bupati atau Perbub.

Langkah tersebut, sebagai upaya antisipasi terulangnya penyerangan yang berujung tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah di Cikeusik.

Bupati menegaskan bukan keberadaan jemaat Ahmadiyah yang dilarang, namun segala kegiatannya yang dikhawatirkan akan menimbulkan pertikaian akan dilarang.

0 komentar:

Posting Komentar