Pages

Subscribe:

Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Februari 2011

Pemkab Pandeglang Larang Kegiatan Ahmadiyah



Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten secara resmi melarang semua kegiatan Ahmadiyah di Pandeglang.

Pelarangan ini, sebagai upaya antisipasi terulangnya penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.

Pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Pandeglang disampaikan langsung Bupati Pandeglang, Asmudji, saat pertemuan dengan para ulama dan organisasi masyarakat Islam, Senin (21/2).

Pelarangan tersebut, rencananya dituangkan melalui peraturan Bupati atau Perbub.

Langkah tersebut, sebagai upaya antisipasi terulangnya penyerangan yang berujung tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah di Cikeusik.

Bupati menegaskan bukan keberadaan jemaat Ahmadiyah yang dilarang, namun segala kegiatannya yang dikhawatirkan akan menimbulkan pertikaian akan dilarang.

KPK Terus Selidiki Gayus





Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempelajari data-data terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan.  Mereka terus melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jendral Pajak untuk mendapatkan informasi terkait tersebut.

“Sekarang KPK masih terus bekerja untuk mengungkap kasus mafia pajak  dengan mempelajari data-data terkait Gayus Tambunan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (23/2).

Saat ini, lanjut Johan, KPK masih belum menetapkan Gayus Tambunan sebagai tersangka dalam kasus mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus.  Selain itu, KPK juga belum menetapkan kasus Gayus itu ke tingkat penyidikan.  Karena, pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dengan menelusuri aliran dana Gayus sebesar Rp 28 miliar.

Pernyataan senada diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Haryono Umar. Menurutnya, sudah sebulan terakhir ini KPK sudah melakukan upaya penelusuran aliran dana Gayus. Namun, hasil penyidikan itu belum bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyelidikan.

KPK sudah memeriksa Gayus Tambunan sebanyak dua kali pada bulan Januari lalu.